Skip to main content
x
Hukum
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman, MH Saat Penandatanganan MoU

Cegah Radikalisme, Kapolda Bengkulu Teken MoU Bersama Kanwil Depag

Wartaprima.com - Mencegah meluasnya paham radikal menjangkiti masyarakat, hari ini, rabu(11/12/19) Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman M.H, melakukan penandatanganan MoU bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H Bustasar.

Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan Provinsi Bengkulu masih ada ditemukan oknum yang terpapar hingga membuatnya menganut paham radikal, namun hanya sebatas perorangan. jika tidak di lakukan penanggulangan dan ditangkal sejak dini, maka radikalisme ini akan semakin berkembang sehingga dapat merusak keutuhan negara kesatuan republik indonesia.

“ peran serta masyarakat sangat kami harapkan mulai dari RT, kepala desa dan penyuluh agama yang ada di masing-masing daerah untuk dapat bekerjasama memberikan informasi kalau ada orang yang mencurigakan dan menganut paham radikal. Sehingga dengan adanya pencegahan ini, tidak ada radikalisme di Bengkulu,” tegas Kapolda.

Disisi lain, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Bustasar mengatakan, pihaknya memiliki kurang lebih 896 tenaga penyuluh agama di masing-masing desa. Dengan adanya kerjasama ini maka akan semakin meningkatkan koordinasi kepada aparat kepolisian, untuk membina masyarakat untuk memutus mata rantai kelompok-kelompok radikal di Bengkulu.

“Saat ini belum ada ditemukan kelompok radikal di Bengkulu, sehingga diharapkan dengan kerjasama ini, Provinsi Bengkulu semakin aman dan damai serta masyarakat Bengkulu dapat hidup bersosialisasi untuk membangun Provinsi Bengkulu yang lebih baik lagi,” tutup Bustasar. (dilansir dari tribratanews.com)

  • Total Visitors: 6054954