Skip to main content
x
Aniaya Korban dengan Parang, Warga Pelabai Diamankan Polisi

Aniaya Korban dengan Parang, Warga Pelabai Diamankan Polisi

Lebong - Seorang pria berinisial Sa (46), warga Desa Gunung Alam Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong, diamankan petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kebun di Bukit Pabes Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri mengatakan,  peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (20/10/2024) siang.

Saat itu, tersangka sedang berada di kebun bersama keluarganya dan didatangi oleh korban Suhardi (55), warga Desa Tanjung Bunga II Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.

Kemudian, antara korban dan tersangka terlibat ribut mulut, hingga akhirnya, tersangka mengeluarkan sebilah parang dan membacok kroban dibagian siku kiri dan badan bagian kiri belakang, akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUD Lebong.

"Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lebong dan langsung kita lakukan pemeriksaan," terang Kasat Reskrim.

Petugas juga mengamankan barang  bukti 1 bilang parang bersarung, dan 1 lembar baju.