Bhabinkamtibmas Polsek Pino Awasi dan Dampingi Peningkatan Kapasitas BPD Desa Padang Mumpo Tahun 2024
Bengkulu Selatan – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Brigadir Redho dan Briptu Novra, menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) di Desa Padang Mumpo, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (05/12/2024).
Pelatihan yang digelar di Balai Desa Padang Mumpo ini bertujuan meningkatkan pengetahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait kewajiban dan tugas mereka, termasuk penerbitan peraturan desa yang sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat setempat. Kegiatan ini juga menjadi upaya persiapan menghadapi Pilkada Tahun 2024 dengan menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan dan terorganisir.
Acara dihadiri oleh Camat Pino, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades dan perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Andi, menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut. "Kehadiran personel kami mendapatkan respons positif dari masyarakat, yang semakin mengharapkan keberadaan Polri untuk mendukung program-program desa," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Andi menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas bertugas memberikan masukan kepada perangkat desa, khususnya BPD, untuk memahami tugas pokok dan fungsi mereka. "Dengan pengetahuan yang lebih luas, perangkat desa dapat menjalankan pemerintahan desa secara efektif dan mengedepankan musyawarah untuk mencegah konflik atau ketidaksepahaman," katanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa, khususnya melalui peningkatan kapasitas administrasi dan penyusunan peraturan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.