Skip to main content
x
Hukum
Para Tersangka Pengedar Narkoba

BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menyampaikan, angka prelevansi penyalahguna narkotika di Provinsi Bengkulu tembus 24.118 orang. Hal ini berdasarkan hasil penelitian dari Puslitdatin BNN tahun 2017.

Kepala BNNP Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Drs Agus Riansyah mengatakan, pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2,070 kg dan ganja seberat 21,3 kilogram. 

"Ini artinya bahwa BNNP Bengkulu telah menyelamatkan 500 orang lebih penduduk Bengkulu untuk tidak memakai ganja, dan menyelamatkan 23.000 orang penduduk Bengkulu untuk tidak memaki narkoba jenis sabu," kata Kepala BNNP Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Drs Agus Riansyah, Rabu (19/02/20).

Kemudian, hal ini diperlukan sinergi dari semua pihak untuk berkomitmen mencegah dan membrantas peredaran narkoba. 

Untuk diketahui, narkoba adalah kejahatan luar biasa ( Extraordinary Crime), kejahatan transnational dan kejahatan terorganisir yang sangat berbahaya. (Qnadifa)

  • Total Visitors: 6059652