BPI KPNPA RI Sesalkan Pernyataan Anggota DPR RI Soal Figur Jaksa
Wartaprima.com - BPI KPNPA RI sangat menyesalkan pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu yang menyebut figur jaksa di internal saat ini ayam sayur dan tidak pantas menjadi jaksa agung. Sukendar, pernyataan itu tidak berdasarkan data yang akurat. Dari enam jabatan JAM, saat ini hanya ada 3 JAM yang aktif. Tiga JAM lainnya sudah pensiun dan dijabat oleh pelaksana tugas.
Ketum BPI KPNPA RI menambahkan dari pengamatan selama ini setelah banyak bertemu dengan beberapa pejabat utama kejaksaan , jajaran Kejaksaan sangat menginginkan pengganti Jaksa Agung dari internal dan tidak mempermasalahkan siapapun yang dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai jaksa agung. " tentunya sebaga aparat penegak hukum Kejaksaan harus profesional dan siap bekerjasama dengan siapapun jaksa agung yang dipilih karena itu hak prerogatif Presiden," tegas TB Rahmad Sukendar yang juga Bakal Calon Walikota Tangerang Selatan ini.
Ketum BPI KPNPA RI juga menolak tegas penilaian Masinton bahwa lima tahun terakhir independensi Kejaksaan berkurang karena terafiliasi dengan salah satu parpol.
"Kenyataannya ada juga kader salah satu parpol yang dimaksud sudah di proses sesuai hukum dan sudah dieksekusi ke LP," ujar TB Rahmad Sukendar.
Lanjutnya, jadi janganlah melihat sebelah mata terhadap kinerja kejaksaan , kita sudah melihat dengan jelas bahwa di internal kejaksaan pun sudah mulai bersih bersih dan tentu nya harus mendapat dukungan dari semua pihak khususn nya DPR RI Komisi III sebagai Mitra Strategis Kejaksaan dan dari BPI KPNPA RI yang ada memiliki 34 perwakilan di propinsi akan mengawal dan mengkritisi bila memang di Kejaksaan masih ada oknum oknum jaksa yang melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra korp adhyaksa menjadi tidak baik di masyarakat. (Jh)
