Diduga Tak Ingin Dikritik, Oknum Kades Seberang Musi Marah
Kepahiang, Wartaprima.com - Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, dengan luasnya lingkup kewenangan Desa dan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Penetapan prioritas penggunaan dana tersebut tetap sejalan dengan kewenangan yang menjadi tanggungjawab desa.
Dalam hal ini, mirisnya yang terjadi dengan masyarakat Desa Temedak yang tidak disebutkan namanya menyampaikan," kalau disini semuanya nihil dan mengenai bangunan lihat saja siring desa yang dibangun 2017 kemarin sekarang sudah ambruk dan sudah banyak yang retak," jelasnya dengan nada yang kesal.
Ditempat terpisah media ini menggali informasi tersebut kesalah satu oknum Kades Desa Temedak mengenai dana desa dan mengenai isu adanya dugaan perangkat desa yang merangkap jabatan, menyampaikan" siapa yang kasih keterangan kepada saudara, biar nanti saya panggil kesini dan saya ini pribumi nanti kita ribut (retok) dan saya tidak suka kalau kamu menggali informasi ke perangkat saya," jelas oknum kepala Desa Temedak yang akrab dipanggil Gusti, Jum'at (07/06/18).
Melalui telepon media ini mengkonfirmasikan hal tersebut ke Camat Seberang Musi yang belum diketahui namanya menceritakan hal tersebut, dengan adanya kejadian ini," saya sebagai camat meminta maaf kepada awak media dan saya secara resmi akan memanggil oknum kades tersebut untuk mengklarifikasi hal tersebut," jelas camat Seberang Musi Kab. Kepahiang.
Sampai hari ini, Jum'at (29/06/18), belum ada tanda hasil dari klarifikasi tersebut. (Caca)
