517 Kasus 3 C Diungkap Selama 6 Bulan
Wartaprima.com - Kasus 3 C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian ddengan Kekerasan, Pencurian Kendaraan Bermotor) masih menjadi atensi utama polisi. Pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat itu terus dilakukan.
Selama enam bulan terakhir, Polres jajaran Polda Bengkulu telah mengungkap 517 kasus 3 C. Dari ratusan kasus itu, sebanyak 372 tersangka diamankan.
Buktinya selama bulan Januari sampai Juni 2019, Polres beserta jajarannya berhasil meringkus 372 tersangka dari 9 kasus. Rinciannya, curat sebanyak 303 kasus dengan 212 tersangka, curas sebanyak 49 kasus dengan 49 tersangka, curanmor 165 kasus dengan 49 tersangka.

Dikatakan oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman mengatakan, bahwa hal ini merupakan kerja keras Polres Jajaran Polda Bengkulu bersama Polsek dan jajarannya.
"Kami berhasil mengamankan puluhan tersangka kasus 3C yang sangat meresahkan masyarakat Bengkulu selama ini," terang Kapolda Bengkulu, Senin (08/07/19).
Lanjutnya, semoga kedapannya kami bisa kerja lebih maksimal lagi.
Untuk diketahui, barang bukti yang telah diamankan, berupa 5 unit mobil, 68 unit motor, 78 unit handphone dan beberapa senjata tajam. [Q!st!]
