Skip to main content
x
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Sujono

Anggota Legislatif, Setuju HET LPG 3 Kilogram Disesuaikan

Bengkulu, Wartaprima.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram (Kg) terhitung 1 Juni 2023 lalu, dinilai belum tepat dan hendaknya jangan diterapkan sekarang ini.

Mengingat hal itu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Seperti petani kebun Kelapa Sawit yang harganya perkilogram kembali mengalami penurunan. Belum lagi kondisi perekonomian pasca wabah pandemic Covid 19, baru mulai bangkit.

Pernyataan itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Sujono ketika menyikapi penyesuaian HET LPG 3 Kg di Provinsi Bengkulu.

“Sebetulnya saya tidak setuju adanya kebijakan penyesuaian HET LPG 3 Kg oleh Pemprov Bengkulu dilakukan saat ini, karena kondisi masyarakat sedang susah lagi. Beberapa waktu lalu, memang kondisi masyarakat lebih baik disebabkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit naik, tapi sekarang sudah turun lagi,” katanya pada Senin, (19/6/2023).

Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 Kg sendiri dinilai juga cukup tinggi, yakni dengan memperhitungkan dengan jarak lokasi SPBE. Dimana lokasi terjauh Kabupaten Mukomuko dengan Kaur yang mencapai Rp. 22 ribu pertabung. Sedangkan untuk Kota Bengkulu dan sekitarnya di angka Rp. 19 ribu pertabung.

Artinya, dengan kenaikan antara Rp. 3 ribu sampai 5 ribu pertabung, sangat memberatkan masyarakat.

“Bisa saja HET itu disesuaikan asalkan pendapatan masyarakat petani meningkat. Memang perlu campur tangan pemerintah daerah dan itu harus bisa terealisasi di lapangan. Jika tidak terlaksana, sebaiknya ditinjau ulang lagi penyesuaian HET LPG 3 Kg di Provinsi Bengkulu ini,” tegas Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini.

Lebih lanjut Politisi PKS ini menambahkan, diterapkan penyesuaian HET LPG 3 Kg ini, semestinya menunggu momen yang tepat dan hal ini akan disuarakannya kepada Pemprov Bengkulu, jika untuk sekarang ditinjau ulang terlebih dahulu.

“Kita bukan menolak kebijakan tersebut, tapi sebaiknya menunggu momen, meski alasan Pemprov belum melakukan penyesuaian tersebut sejak tahun 2015 lalu,” demikian Sujono.

Sebelumnya, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Bengkulu Zahirman Aidi menyampaikan, penyesuaian HET Gas Elpiji 3 Kg juga dalam rangka membangun dan mempertahankan iklim investasi dan mengantisipasi kelangkaan atas ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di tengah masyarakat. 

"Untuk harga nya tergantung dengan jarak sesuai perhitungan dari lokasi SPBE," ungkapnya.

Berikut HET Gas Elpiji 3 Kg di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma pada harga Rp. 19.000 rupiah, Lulu Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong pada harga 20.000 rupiah, dan Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Lebong pada harga Rp. 21.000 rupiah serta di Kabupaten Mukomuko dan Kaur pada harga Rp. 22.000 rupiah. (Adv)