Skip to main content
x
Angka Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2025 Naik 21% di Kabupaten Lebong

Angka Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2025 Naik 21% di Kabupaten Lebong

Wartaprima.com - Kepolisian Negara Indonesia Daerah Bengkulu Resor Lebong mengadakan Konferensi Pers Capaian Hasil OPS PATUH NALA -2025 tepat nya di wilayah hukum Polres Lebong Selasa 29 Juli 2025.

OPS (Operasi Patuh Nala ) 2025 berlangsung selama 14 hari dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcar lantas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Lantas, Iptu Arif Abdullah, menjelaskan bahwa ada peningkatan pelanggaran naik 21% di tahun 2025

"Kita sampaikan bahwa angka pelanggaran lalu lintas tahun ini naik 21% dari tahun sebelumnya, baik itu tilang Etle ,tilang Manual dan Teguran," ujar Kasat Lantas

Berikut Data OPS Patuh Nala 2025:
1.Tilang Etle Naik 11%
2 Tilang Manual Naik 69%
3.Teguran Naik 12%
4.Kecelakaan Lalu Lintas Turun 50%

Lanjut Kasat Lantas Menjelaskan pelanggaran lalu lintas banyak sekali anak di bawah umur yang terjaring razia selama Operasi Patuh Nala sehingga harus di tindak tegas , mengingat usia anak di bawah umur belum memasuki kepantasan membawa kendaraan R2/R4.

"Untuk hasil dari OPS Patuh Nala Terdapat 10 kendaraan R2 terjaring balap liar, Pelanggaran lalu lintas R2 61 unit, kenalpot brong sebanyak 15 buah," jelas kasat Reskrim ke awak media

kapolres Lebong di dampingi langsung Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah serta anggota, dan Humas Polres  Lebong, mengingatkan warga segera mengurus kendaraan yang disita Saat Operasi Patuh Nala, Proses pengambilan gratis dengan di sertai bukti sidang.