Skip to main content
x
Hukum
BB SABU

Bawa Sabu , Pemuda Benteng Ditangkap Polisi

Wartaprima.com - Momo (22) pria warga Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, ditangkap petugas Dit Res Narkoba Polda Bengkulu pada Senin (14/9/2020) malam sekira pukul 19.15 WIB. Momo ditangkap petugas di Jalan Lintas Kepahiang-Bengkulu, tepatnya di Taba Penanjung Bengkulu Tengah.

Dari Momo, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam klip bening dalam kotak rokok Surya. Petugas juga mengamankan barang  bukti berupa 1 unit handphone android merk Oppo, 2 sim card dan kartu identitas.

Penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku Momo.

"Penangkapan berawal dari salah satu anggota yang melakukan pengintaian, pengamatan, dan pembuntutan terhadap terduga pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Kabid Humas menyampaikan bahwa terduga pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Bengkulu dan sedang dilakukan pemeriksaan terkait barang bukti yang ditemukan serta akan terus ditindak lanjuti penyidikannya.