Bentuk Sinergitas, Petugas Pengadilan Negeri Lakukan Pendampingan Dengan Warga Binaan Lapas Curup
Curup - Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP, Rabu.(22/01). Sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum. LP Kelas IIA Curup pagi ini kembali memfasilitasi pertemuan antara petugas Pengadilan Negeri Curup dengan salah seorang WBP.
Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi ini dilaksanakan dalam rangka menyerahkan hasil putusan banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dalam pertemuan itu petugas menjelaskan hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Bengkulu dan upaya hukum yang dapat diambil menanggapi hasil putusan tersebut.
Dalam memfasilitasi pertemuan ini Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan tahanan. Pertemuan berjalan dengan lancar.
