Skip to main content
x
Daerah
Hadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum di Kejari

Bupati Mukomuko Hadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum di Kejari

Wartaprima.com - Bupati Mukomuko H Choirul Huda, SH. Selasa siang (10/09/19) datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dalam rangka menghadiri giat pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dari 27 tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Mukomuko meliputi: Pencurian, Narkotika, Persetubuhan, Kehutanan, Pemerasan dan UU Darurat.

Adapun jenis BB yang dimusnahkan yakni, senjata tajam, narkoba, beberapa pakaian dari perkara pencabulan, baju mirip seragam Aparat Penegak Hukum (APH) yang digunakan untuk memeras dll.

“Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan terhadap publik. Dan akan dilakukan dua kali dalam satu tahun,” tutur Kajari Mukomuko, Hendri Antoro S.Ag. SH, MH dalam keterangannya.

Bupati Mukomuko, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kejari Mukomuko selama ini dalam penegakan hukum, baik tindak pidana umum maupun pidana khusus.

Kata Bupati, upaya keras pihak Kejari Mukomuko melakukan penindakan maupun pencegahan terlihat telah membuahkan hasil. Diungkapkan Bupati, belakangan ini grafik tindak pidana umum di Kabupaten Mukomuko menurun.

“Mudah-mudahan kedepan dapat berjalan lebih baik lagi. Saya sebagai kepala daerah mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Mukomuko atas kinerja selama ini,” demikian Bupati.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Sementara, M Ali Saftaini. Wakapolres Mukomuko, Kompol Tigor Lubis, Pasi Intel Kodim 0428/MM serta beberapa pejabat dari Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. (AD)