Cegah Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Curup Geledah Badan dan Barang WBP
Curup - Penggeledahan Badan dan Barang WBP Oleh Anggota Jaga. Selasa (04/03)
Ketika WBP akan melewati pos tengah, Anggota jaga pos tengah akan meminta WBP tersebut untuk mengosongkan kantong, meletakkan barang-barang pada meja pemeriksaan, dan melakukan pemeriksaan badan.
Penggeledahan badan ini dilakukan sebagai langkah keamanan yang penting untuk mencegah masuknya barang terlarang atau benda-benda yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan menggunakan alat pendeteksi logam atau secara manual dengan pemeriksaan fisik yang lebih mendetail, guna mencari tanda-tanda keberadaan barang terlarang atau benda-benda yang tidak diizinkan. Anggota jaga akan meminta WBP mengangkat tangan, melepaskan barang-barang yang di bawa dan mungkin melakukan pemeriksaan ringan pada pakaian atau kantong yang mereka kenakan.
Kegiatan ini pasti dilaksanakan setiap WBP selesai kunjungan sama halnya seperti pagi ini Selasa, 04 maret 2025.
Pemeriksaan badan merupakan upaya untuk mengurangi atau menghilangkan potensi dan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan Permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.
Hal ini intens dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung dan mewujudkan 13 (tiga belas) program akselerasi menteri imigrasi & pemasyarakatan RI, Agus Andrianto khususnya terkait dengan pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
