DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Bentuk Tiga Pansus, Demi Perjuangkan Tanah Rakyat
Wartaprima.com - Polimik lahan milik warga kabupaten Bengkulu Selatan, yang diduga telah di serobot tiga perusahaan perkebunan PT Jatropha Solutions, dan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) serta perusahaan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), benar-benar saat ini di tangani serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan.
Bentuk keseriusan dewan Bengkulu Selatan tersebut, unsur pimpinan dan Anggota DPRD menggelar rapat dan sepakat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus), untuk menuntaskan persoalan tersebut pada, Senin (10/02/2020)
Menurut Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE, menjelaskan, Pihak nya telah menerima laporan dari masyarakat bahwa ada tiga perusahaan yang di duga telah menzolimi masyarakat Bengkulu selatan, dengan cara menyerobot lahan areal perkebunan warga, maka dari itu dewan segera menunttaskan permasalahan itu dengan membentuk pansus agar menangani sangketa tersebut.
“Lembaga telah sepakat membentuk Pansus, dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat diserobot oleh pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir,” tegas Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE.
Lanjut Barli “Setelah semua fraksi sepakat membentuk pansus. Selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang. Setelah disahkan, pansus akan mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” demikian ungkapnya. (Adv/Ad)
