Skip to main content
x
DPUPR-P Lebong Terindikasi Tindak Pidana Korupsi

DPUPR-P Lebong Terindikasi Tindak Pidana Korupsi

Wartaprima.com-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong Selasa  (04/02/2025)  menggeruduk ruang kerja Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong dan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

Kedatangan penyidik Kejaksaan negeri  di BKD Lebong ini setelah beberapa jam yang lalu tepatnya pagi hari menjelang siang, Penyidik Kejari menggeruduk kantor PUPR-P dan pada siang hari nya kantor BKD tak luput lepas pantau dari Tim Kejari untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan pelanggaran hukum. 

Setelah Kejari Lebong melakukan penggeledahan terhadap dua OPD tersebut , Kejari menggelar konferensi pers pasca-pengeladahan kantor Dinas (PUPR-P) serta (BKD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Selasa sore (04/02/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Evi Hasibuan, SH.,MH, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan semua bukti-bukti berupa dokumen ataupun berkas yang berkaitan dengan penggunaan anggaran yang sudah dikelola oleh Dinas PUPR-P Lebong yang Diduga ada ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran tersebut.

"Tujuan penyelidikan ini untuk mendapatkan alat bukti,tentunya nanti akan kami beritahu siapa saja pihak-pihak yang terlibat," tegas Evi.

Saat ini Kejari Lebong Sudah memeriksa beberapa saksi dan terdapat kecurigaan tindak pidana korupsi pada proyek pemeliharaan jembatan dan jalan di kabupaten lebong dengan jumlah Anggaran sebesar Rp.1,1 Miliar pada Tahun 2023.

"kami menemukan adanya indikasi penyelewengan dana dari dua kegiatan tersebut yang merugikan negara hingga miliaran rupiah,"tutup Evi.

sampai saat ini pihak Kejari Lebong Belum bisa mengungkapkan siapa saja pelaku dalang di balik semua ini. cepat atau lambat semua alat bukti pasti akan memberikan titik terang siapa saja para tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini.