Skip to main content
x
Nasional
Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian

Dua Inovasi Pelayanan Publik Kemendagri Diikutsertakan Dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020

Wartaprima.com - Dua Inovasi Pelayanan Publik Kemendagri diikutsertakan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePAN-RB). Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) melombakan inovasi pelayanan publik di lingkungan instansi pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ialah i-POP atau Indonesia’s Population dan Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia) dan Unit Pelayanan Publik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diajukan Kemendagri dalam ajang tersebut untuk dinilai oleh tim independen.

Dalam Presentasi dan Wawancara melalui Video Conference, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, data kependudukan merupakan hal fundamental dalam menentukan arah kebijakan yang mempengaruhi optimalisasi pelaksanaan kebijakan pemerintah. Namun sejumlah permasalahan mencuat sehingga Ditjen Dukcapil Kemendagri membangun Aplikasi Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia) atau i-POP sebagai solusi permasalahan tersebut.

“Saya melihat dengan fitur-fiturnya; jenis kelamin, tempat tanggal lahir, pekerjaan, agama, pendidikan, dan hal-hal lain ini, fitur-fitur ini bisa diolah menjadi big data yang bisa dipecah menjadi tematik maupun zonasi, sehingga bisa dimanfaatkan mulai perencanaan pembangunan,” kata Mendagri.

Tak kalah penting, i-Pop merupakan aplikasi pelopor dalam integrasi data kependudukan dengan instansi lain dalam bentuk spasial sehingga menginformasikan profil data kependudukan secara terbuka.

“Kita juga bisa melihat dari data itu profesi , berapa jumlah petani yang ada, di mana saja sentra  petani itu, petani itu laki-laki atau perempuan, kemudian kita juga bisa melihat misalnya katakanlah bonus demografi daerah mana yang usia produktif dari 15-65 tahun , itu adalah tenaga kerja produktif, konsentrasi mereka ada di mana, sekolah pendidikan sejauh apa, sehingga kita bisa membuat program kegiatan di daerah ini,” bebernya.

Aplikasi ini juga akan memudahkan pengguna menginterpretasikan data agregat karena menyajikan 11 peta, yakni peta visualisasi data kependudukan, peta usia produktif, peta data penerima bantuan, peta jumlah tenaga medis per 100,000, peta rasio kerentanan penduduk Indonesia terinfeksi Covid-19, peta pekerjaan tertinggi, komparasi demografi, peta klasifikasi kabupaten/kota, rasio fasilitas kesehatan, rasio fasilitas pendidikan, dan daftar kecamatan lokasi prioritas (Lokpri) daerah perbatasan.

“Karena ini database ini luar biasa bermanfaatnya, luar biasa pentingnya, tapi kita harus juga menjaga aspek security. Aspek security ini artinya jangan sampai bisa ditembus, di-hack oleh pihak manapun juga, karena itu sangat bersifat rahasia dan privat. Kita menghargai privasi, sehingga ada 2 prinsip yang paling penting yang saya tekankan; Yang pertama adalah harus taat pada aturan hukum. Perlindungan data pribadi itu harus diikuti karena itu sudah diatur, dan kalau itu dilanggar (maka) pidana. Kedua kita harus menghargai dan menghormati hak privasi dari setiap orang WNI, tidak boleh data pribadinya diekspose,” tegasnya.

I-Pop salah satu output dari Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan Untuk Pengembangan Statistik Hayati. Aplikasi ini telah meraih SAG Award Special Achievement in GIS pada Esri User Conference Tahun 2016. Salah satu peta tematik aplikasi ini yaitu Ratio of Availability of Education Facilities in City of Indonesia on 2018 meraih suara terbanyak yaitu 1.080 suara dari jumlah peserta 1.606 dari seluruh dunia pada voting Esri User Conference Tahun 2019.

“Dengan adanya integrasi data dari beberapa kementerian/lembaga dengan data kependudukan, masing-masing lembaga tersebut dapat saling memanfaatkan hasil update transaksi data kependudukan untuk memperbarui data masing-masing lembaga, sehingga bisa meningkatkan kualitas data pada lembaga-lembaga tersebut,” kata Mendagri.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun ini merupakan yang ke-7 kalinya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014. Pada KIPP Tahun 2019, Kemendagri menyabet dua penghargaan sekaligus di ajang yang sama, yakni SI JUWITA (Pemanfaatan Data Kependudukan Terintegrasi secara Online untuk Mewujudkan Single Identity Number) dan SUPERTAJAM (Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM sebagai Solusi dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran). (Kemendagri)

  • Total Visitors: 6069678