Dukung Dunia Akademik, Rutan Bengkulu Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Hukum UNIB
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam bidang hukum. Pada Jum'at (11/7) Rutan Bengkulu memberikan fasilitasi kepada salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) yang sedang menyusun skripsi terkait tindak pidana persetubuhan sedarah di Kota Bengkulu.
Penelitian ini dilakukan oleh Dynna Fatricia Eka Putri, mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum UNIB, sebagai bagian dari tugas akhir akademik. Judul skripsi yang diangkat adalah “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Persetubuhan Sedarah di Kota Bengkulu.” Dalam rangka mengumpulkan data primer, mahasiswa tersebut mengajukan permohonan kepada pihak Rutan untuk melakukan pengumpulan informasi lapangan.
Pihak Rutan Bengkulu menyambut baik permohonan tersebut dan memberikan akses terbatas sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitasi yang diberikan mencakup akses terhadap data pendukung serta wawancara terbatas dengan warga binaan pelaku kasus serupa yang pernah ditangani.
Karutan Bengkulu,Yulian Fernandi menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kegiatan akademik mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum.
“Selama prosedur dilalui dengan benar dan sesuai dengan ketentuan keamanan serta kerahasiaan data, kami memberikan dukungan terhadap kegiatan penelitian. Ini merupakan bagian dari peran pemasyarakatan dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Yulian.
Yulian juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini memiliki nilai positif karena dapat memberikan gambaran langsung mengenai praktik penegakan hukum di lapangan. Data dan informasi yang dihimpun mahasiswa, menurutnya, bisa menjadi referensi tambahan bagi institusi akademik dalam mengembangkan teori dan kajian hukum pidana.
Dalam pelaksanaannya, proses pengumpulan data dilakukan dengan pengawasan petugas dan tetap menjaga prinsip kerahasiaan serta etika penelitian. Hal ini penting guna memastikan bahwa kegiatan akademik tidak mengganggu proses pembinaan maupun hak privasi warga binaan.
Rutan Bengkulu menilai topik penelitian mengenai tindak pidana persetubuhan sedarah sebagai isu hukum yang penting untuk dikaji, mengingat sifatnya yang sensitif dan dampaknya yang luas, baik secara psikologis maupun sosial. Oleh karena itu, penelitian yang dilakukan dengan pendekatan akademik dan berbasis data lapangan diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap penanganan kasus-kasus serupa.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan mahasiswa dapat menyelesaikan penelitian secara komprehensif dan membawa kontribusi positif dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia, khususnya dalam isu-isu pidana yang masih jarang dikaji secara mendalam.
