Skip to main content
x
rutan

Dukung Zona Integritas, Rutan Bengkulu Hadirkan Fasilitas Berbasis HAM

Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melakukan langkah konkret dengan memperbaiki sarana dan prasarana (sarpras) berupa guiding block (lantai pemandu). Peningkatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam mewujudkan pelayanan yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan maupun pengunjung yang memiliki kebutuhan khusus.

Perbaikan guiding block ini difokuskan pada area akses utama yang sering dilalui warga binaan, keluarga, serta tamu yang datang ke Rutan. Guiding block atau jalur pemandu merupakan fasilitas penting bagi penyandang disabilitas netra, yang berfungsi memberikan panduan arah dan batas aman ketika melintas. Dengan kondisi jalur yang lebih baik dan terawat, Rutan Bengkulu berharap tidak ada lagi hambatan berarti dalam mobilitas para pengguna layanan.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan dalam keterangannya, menegaskan bahwa pemenuhan sarpras yang ramah HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab institusi pemasyarakatan. “Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan Rutan Bengkulu tidak hanya sesuai standar prosedur, tetapi juga berlandaskan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Perbaikan jalan guiding block adalah salah satu wujud nyata komitmen tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa fasilitas publik di lingkungan Rutan harus bisa diakses oleh semua kalangan tanpa diskriminasi. Dengan begitu, masyarakat luas, termasuk penyandang disabilitas, tetap bisa merasakan pelayanan yang adil dan setara. Hal ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pelayanan publik berbasis HAM di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

"Program perbaikan sarpras berbasis HAM seperti ini dipandang penting untuk mendukung predikat Rutan Bengkulu sebagai salah satu satuan kerja yang berkomitmen terhadap pembangunan Zona Integritas. Fasilitas publik yang ramah HAM menjadi salah satu indikator dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan melayani," pungkas Hengki.