Hadiri Rapat Paripurna PAW, Ini Kata Bupati Kepahiang
Kepahiang, Wartaprima.com - Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE., M.Sc, Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang hadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kepahiang sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (8/12/2025).
PAW dilakukan menyusul pemberhentian anggota DPRD Kepahiang atas nama Agustinus Dungcik yang wafat pada 3 Mei 2025. Kursi almarhum digantikan oleh Hendrawan, SE dari Partai NasDem untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Bupati Kepahiang dalam sambutannya menyampaikan penghormatan kepada almarhum Agustinus Dungcik atas dedikasi selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, ditempatkan pada tempat terbaik, dan husnul khotimah,” ujar Bupati.
Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, Bupati berharap terjalin sinergi yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Selamat kepada saudara Hendrawan. Semoga kita dapat bersinergi dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Kepahiang,” kata Bupati.
Rapat paripurna dihadiri pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Forkopimda, anggota DPRD Kepahiang, kepala OPD, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
