Skip to main content
x
Lapas perempuan

Ikuti Penguatan, Lapas Perempuan Bengkulu Pastikan Cegah Tindak Pungli dan Gratifikasi

Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Ikuti Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Pada Era Baru UU NO 22 tahun 2022 dan KUHP.

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Bentiring, kegiatan ini dihadiri Oleh Kalapas Perempuan Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati. 

Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya dan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu Yuniarto.

Dalam kegiatan ini dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jendral Pemasyarakatan Nugroho yang juga merupakan Koordinator Pokja Pencegahan Saber Pungli MENKOPOLHUKAM. Dan turut hadir PK Ahli Utama Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sudjonggo.

Dalam paparannya sudjonggo mengungkapkan “dalam tata nilai PASTI, terdapat hurup S ditengah SINERGI merupakan pemersatu. 

"Selain itu dapat menjadi pengingat Jangan Sombong, Jangan Serakah, Jangan Lupa Silaturahmi. Memasuki tahun politik, kita harus berhati – hati dalam bertindak juga berucap," ujarnya.

Pada kegiatan ini juga menampilkan tarian Persembahan dari 3 WBP Lapas Perempuan Bengkulu. 

Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan WBP tersebut dikawal langsung oleh petugas pengamanan dan telah melalui tahap sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.