Jajaran Rutan Bengkulu Ikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Rehab Pemasyarakatan Tahun 2025
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 secara virtual yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) pada Kamis (12/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Bengkulu, Rafi Rizaldi, beserta jajarannya. Petugas yang bertanggung jawab dalam bidang kesehatan dan rehabilitasi juga turut serta dalam acara tersebut. Selain itu, perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini secara daring.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, membuka acara dengan menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai bagian integral dari sistem pemasyarakatan. “Rehabilitasi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi warga binaan, tetapi juga mendukung proses reintegrasi sosial mereka,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa program rehabilitasi menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh petugas pemasyarakatan terkait langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program rehabilitasi pada tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 60, yang mengatur pelaksanaan rehabilitasi bagi warga binaan.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan, maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada tahun 2025. Alokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, baik untuk warga binaan yang membutuhkan pemulihan fisik maupun mental.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bengkulu, Rafi Rizaldi, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan penting bagi petugas dalam mempersiapkan pelaksanaan program rehabilitasi. “Kami akan memastikan bahwa program rehabilitasi di Rutan Bengkulu dapat berjalan sesuai dengan arahan dan pedoman yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Rutan Bengkulu, mampu mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi sehingga memberikan dampak positif bagi warga binaan dan mendukung visi pemasyarakatan yang humanis dan berkelanjutan.
