Skip to main content
x
rutan

Jalani Reintegrasi Sosial, Empat Narapidana Rutan Bengkulu Bebas Bersyarat

Bengkulu – Sebanyak empat orang narapidana di Rutan Kelas IIB Bengkulu resmi menjalani program integrasi pembebasan bersyarat pada Selasa (16/9). Proses serah terima dilakukan langsung kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu untuk kemudian menjalani masa pengawasan dan pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip reintegrasi sosial. Menurutnya, narapidana yang mendapatkan kesempatan ini sebelumnya telah melewati berbagai tahapan penilaian, baik dari sisi perilaku, kepatuhan terhadap aturan, maupun kelengkapan administratif.

“Empat warga binaan ini telah menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani masa pidana. Mereka memenuhi syarat substantif dan administratif untuk diusulkan program pembebasan bersyarat. Hari ini secara resmi mereka diserahkan kepada Bapas Bengkulu untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut,” ujar Yulian.

Dengan program integrasi ini, para narapidana tidak langsung bebas sepenuhnya, melainkan harus tetap mematuhi aturan yang berlaku selama masa pembebasan bersyarat. Bapas Kelas I Bengkulu melalui Pembimbing Kemasyarakatan akan berperan penting dalam mendampingi sekaligus mengawasi, agar keempat narapidana mampu menyesuaikan diri kembali di tengah masyarakat.

"Selama berada di bawah pengawasan Bapas, narapidana penerima program integrasi wajib melaporkan perkembangan diri secara berkala. Apabila terbukti melanggar aturan, maka hak pembebasan bersyarat dapat dicabut, dan mereka akan kembali ke lembaga pemasyarakatan untuk melanjutkan masa hukuman," terang Yulian.

Yulian juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memastikan program pembinaan berjalan efektif, sehingga semakin banyak narapidana yang memenuhi syarat dapat mengakses hak integrasi. Yulian juga memastikan proses pengusulan integrasi bebas dari praktik pungli.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjalankan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis. Kami percaya, setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah. Pemberian integrasi murni disadarkan pada kelayakan narapidana dan seluruh proses tidak dipungut biaya,” pungkas Yulian.