Kalapas Argamakmur Irwan Bersama Jajaran Ikuti Sosialisasi Pembangunan ZI Bersama Itjen Kemenkumham RI
Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti sosialisasi penguatan peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBK/WBBM ) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Selasa pagi ( 27/02/2024 ).
Kepala Lapas Arga Makmur, Irwan bersama Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi Lapas Arga Makmur mengikuti langsung kegiatan tersebut diruang rapat yang juga merupakan sekretariat ZI/RB. Usai sosialisasi, Kalapas menyatakan dengan tegas komitmennya bersama jajaran untuk dapat membangun zona integritas di Lapas Arga Makmur sehingga dapat meraih predikat WBK, ujar Irwan singkat.
Awal acara, Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Lilik Sujandi melaporkan dengan rinci pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Sementara Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu saat pembukaan memberikan arahan bahwa Sasaran Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan untuk percepatan Reformasi Birokrasi terutama terkait Birokrasi yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima yaitu dengan melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja yang berintegritas, peningkatan kinerja dan perubahan yang berdampak langsung ke masyarakat, ujar Irjen.
Setelah dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan pada enam area perubahan yang disampaikan langsung oleh Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti mengenai Area Manajemen Perubahan, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi mengenai Area Penataan Tata Laksana, Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso mengenai Manajemen SDM, Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi mengenai Peningkatan Akuntabilitas, Inspektur Wilayah V, Pria Wibawa mengenai Penguatan Pengawasan dan Inspektur Wilayah VI, Sri Yuliani mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
