Kalapas Perempuan Bengkulu Serahkan Pembagian Atribut Kepegawaian
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah melaksanakan Pembagian Sepatu dan Atribut Pakaian Dinas Terbaru bagi Pegawai Lapas Perempuan Bengkulu.
Kepala Lapas Perempuan Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati membagikan sepatu dan atribut pakaian dinas terbaru kepada seluruh Pegawai Lapas Perempuan Bengkulu melalui Kaur Umum Sepriadi.
Kegiatan ini dalam rangka memastikan ketertiban, kedisiplinan dan keseragaman penampilan pegawai Kemenkumham di seluruh wilayah, Kemenkumham RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 9 Tahun 2023 Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Dalam Kegiatan ini Gayatri RR berharap agar para pegawai dapat mengenakan pakaian dinas beserta atribut terbaru dengan bangga dan menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang hukum dan hak asasi manusia.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban, kedisiplinan dan keseragaman penampilan pegawai Lapas Perempuan Bengkulu.
Kegiatan berjalan baik, aman dan kondusif," sampainya.
