Skip to main content
x
lapas

Keluarkan Dua Tahanan Ikut Persidangan, Ini Alur Prosedur Lapas Curup

Curup- Dua Orang Tahanan Pengadilan Negeri Tubei di Keluarkan Untuk Menghadiri Sidang Jumat (07/02).

LP Kelas IIA Curup melaksanakan pengeluaran tahanan Pengadilan Negeri Tubei. Pengeluaran tahanan ini dalam rangka menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tubei. 

Proses administrasi pengeluaran dua orang tahanan tersebut berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup, dimulai dengan pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang, hingga pencetakan surat sidang melalui aplikasi SDP. 

Setelah itu dilaksanakan serah terima tahanan dari petugas registrasi Lapas Curup kepada petugas Kejaksaan Negeri Lebong. Dalam melaksanakan proses administrasi pengeluaran tahanan.

Lapas Curup selalu menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.