Skip to main content
x
Lapas Perempuan

Kesehatan dan Gizi Warga Binaan Terus Ditingkatkan Lapas Perempuan Bengkulu

Kota Bengkulu - Sesuai Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 40 Tahun 2017 bahwa Penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas, Rutan, dan Anak merupakan salah satu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan gizi WBP, sehingga aktifitas sehari-hari baik jasmani dan rohani serta sosial dapat berjalan dengan baik. Karena pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu hal yang sangat mendasar bagi setiap manusia, maka perlu dilakukan pengawasan baik dari proses pembuatannya sampai dengan pendistribusian makanan kepada WBP itu sendiri guna memastikan semuanya aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati memantau dan memeriksa langsung makanan yang telah di kelola dari Dapur Lapas Perempuan Bengkulu sebelum dibagikan kepada  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Hal ini sangat penting, untuk mengawasi setiap proses pendistribusian makanan kepada Warga Binaan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta Makanan yang diberikan kepada WBP harus sesuai dengan Permenkumham RI No 40 Tahun 2017" Ucapnya.