Skip to main content
x
KRYD Polres Bengkulu Tengah Tingkatkan Patroli Malam

KRYD Polres Bengkulu Tengah Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Bengkulu Tengah – Polres Bengkulu Tengah bersama Polsek jajaran terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga Senin (14/9/2026) pukul 05.00 WIB di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Patroli malam tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti geng motor, premanisme, kejahatan jalanan, aksi mabuk-mabukan, tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta tindak pidana lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta Polres Bengkulu Tengah melakukan patroli di sejumlah lokasi, mulai dari jalan protokol, SPBU, kawasan perkantoran, pemukiman masyarakat, perbankan hingga tempat ibadah. Sementara itu, personel Satlantas melakukan patroli di jalan raya lintas dan jalan protokol Bengkulu Tengah guna memastikan situasi lalu lintas dan keamanan pengguna jalan tetap kondusif.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek Pondok Kelapa dengan menyasar kawasan pemukiman, perkantoran, pertokoan dan perbankan. Polsek Talang Empat melakukan patroli di pemukiman masyarakat, sedangkan Polsek Karang Tinggi menyasar pemukiman serta jalur lintas Kota Bengkulu-Kepahiang.

Patroli juga dilakukan Polsek Taba Penanjung di kawasan pemukiman dan jalur lintas Bengkulu-Kepahiang. Polsek Pagar Jati melaksanakan patroli di pemukiman masyarakat, sementara Polsubsektor Pematang Tiga melakukan kegiatan serupa di wilayah hukumnya. Di sisi lain, Satreskrim turut melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan konvensional.

Sasaran patroli tidak hanya menyasar orang yang masih beraktivitas maupun melintas pada malam hari, tetapi juga kendaraan, hasil perkebunan, barang dagangan warga hingga benda atau senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana. Selain itu, petugas memantau sejumlah lokasi seperti jalan lintas, perkebunan warga, perumahan, perbankan, pertokoan dan SPBU.

KRYD tersebut bertujuan untuk menghadirkan kekuatan personel kepolisian di tengah masyarakat, terutama pada malam hari, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Pemantauan dilakukan terhadap titik-titik yang dianggap rawan, termasuk kawasan pemukiman, tempat berkumpulnya masyarakat, pertokoan, perkebunan, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.

Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun potensi terjadinya tindak pidana.

Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin dan menyeluruh, Polres Bengkulu Tengah berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah dan Polsek jajaran tetap aman, tertib dan kondusif.