Kunjungi Pengadilan Tinggi, Rutan Bengkulu Bahas Permasalahan Overstaying Warga Binaan
BENGKULU - Menindaklanjuti masalah overstaying di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Kamis (30/11), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menyambangi Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. Didampingi sejumlah Staf Pelayanan Tahanan, Medi disambut oleh Panitera Muda PT Bengkulu. Medi menjelaskan, kunjungan tersebut dilaksanakan guna membahas permasalahan overstaying tahanan status A IV dan A IV yang ada di Rutan Kelas IIB Bengkulu.
"Saat ini masih terdapat tahanan overstaying bagi sejumlah tahanan yang dalam proses banding ataupun kasasi. Tentunya ini menjadi permasalahan serius bagi kami mengingat dampak kerugian negara yang terjadi akibat overstaying ini," ujar Medi.
Selain itu Medi juga mengatakan bahwa selama ini Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berupaya secara optimal untuk menghindari terjadinya overstaying. Melalui pemberitahuan 10, 3, dan 1 hari jelang habis masa penahanan kepada pihak penahan. Untuk itu Medi berharap pihak PT Bengkulu dapat bersikap kooperatif dalam menyelesaikan permasalahn tersebut.
"Tentunya perlu adanya sinergi yang baik antar aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan overstaying ini. Untuk itu kami berharap pihak PT Bengkulu dapat turut membantu dalam menyelesaikan permasalahan overstaying di Rutan Kelas IIB Bengkulu.
