Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Mengatasi Overcrowded, Rutan Bengkulu Mutasi 50 Narapidana

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan giat mutasi narapidana pada Sabtu (18/11). Sebanyak Lima Puluh orang narapidana Rutan Kelas IIB Bengkulu yang dipindahkan. Giat pemindahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Farizal Antony yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi didampingi Staf Pelayanan Tahanan serta melibatkan sejumlah Petugas Pengamanan dan Staf KPR. Medi menjelaskan giat pemindahan dilakukan sebagai upaya penanggulangan overcrowded akibat over kapasitas diseluruh kamar hunian Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dimana menurut Medi saat ini jumlah warga binaan telah mencapai lebih dari 635 orang.

"Hari ini kita kembali menggelar giat pemindahan narapidana. Ada Lima puluh orang yang kita pindahkan. Ini merupakan upaya kita dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Untuk diketahui saat ini total jumlah penghuni tercatat sebanyak 635 orang. Sebagian besar diantaranya masih berstatus tahanan. Sementara kapasitas kita hanya diangka 250 orang," ungkap Medi.

Medi juga mengatakan bahwa giat pemindahan tersebut telah melalui persetujuan dari pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Rutan Bengkulu menurut Medi juga intens melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah terkait permasalahan over kapasitas tersebut. Meningkatnya jumlah warga binaan menurut Medi juga dikarenakan adanya pengiriman tahanan dari luar Kota Bengkulu.

"Kita juga sudah melakukan koordinasi ke pihak Kantor Wilayah terkait masalah over kapasitas ini. Karena itu kita juga tidak bisa serta merta melakukan pemindahan, mengingat untuk wilayah Bengkulu kita hanya memiliki tiga lapas yakni Lapas Bentiring, Lapas Arga Makmur dan Lapas Curup. Jadi kita harus menunggu keputusan Kanwil Bengkulu terkait tujuan pemindahan," ujar Medi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Ganang Mahardiko saat memberikan arahannya kepada narapidana yang akan dipindahkan mengatakan bahwa giat mutasi narapidana merupakan hal yang biasa terjadi. Selain membantu dalam mengatasi permasalahan over kapasitas, lanjut Ganang, giat pemindahan juga dimaksudkan dalam pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi narapidana.

"Pemindahan ini kita lakukan untuk mengatasi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Mudah-mudahan nantinya di tempat yang baru rekan-rekan narapidana dapat melanjutkan proses pembinaan dengan baik," pungkas Ganang.