Skip to main content
x
politik
Saat pelaksanaan rapat pleno DPT

KPU Kaur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPT

Kaur, Wartaprima.com - Dalam menentukan Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2019, KPU Kaur telah mengerahkan seluruh PPK se kecamatan di Kabupaten Kaur, Selasa (11/09/2018) untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2019.

Rapat pleno yang dilaksanakan di Sekretariat PPK Padang Guci Hilir, dihadiri oleh Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson yang diwakili oleh Kanit Bimnas Polsek Kaur Utara Brigpol Yogi Satrianto dan anggota bhabinkamtibmas Brigpol Ridi Sipawan 

Dalam rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) menghasilkan keputusan dengan jumlah pemilih 2916 dengan rincian 1502 pemilih laki - laki dan 1414 pemilih perempuan. Pemilih tersebar di 9 desa di Kecamatan Padang Guci Hilir antara lain:

- Desa Pulau Panggung jumlah DPT 294 
- Desa Talang Besar jumlah DPT 303 
- Desa Talang Jawi I jumlah DPT 293
- Desa Talang Jawi II jumlah DPT 313
- Desa Air Kering I jumlah DPT 301
- Desa Air Kering II jumlah DPT 213
- Desa Talang Padang jumlah DPT 405
- Desa Gunung Kaya jumlah DPT 424
- Desa Ulak Agung Jumlah DPT 370

Dalam kegiataan tersebut anggota Polsek Kaur utara memberikan himbauan kepada PPK, Panwascam, PPS dan PD untuk ikut serta mensukseskan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 yang aman, sejuk dan damai. Supaya tidak melakukan sabotase jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Agar dapat selalu berkoordinasi dengan pihak Polsek Kaur Utara apabila ada permasalahan terkait dengan jumlah pemilih atau black campaign, money politik. 

" Apabila menemukan pelanggaran terhadap pelaksanaan Pileg atau Pilpres yang terkait tindak pidana agar segera menghubungi nomor call center atau langsung melaporkan ke Polsek Kaur Utara," Ujar Ipda Tomson. [Jh]