Warga Dusun Besar Laporkan Penganiayan yang Dialaminya
Wartaprima.com - Dugaan tindak pidana penganiayaan telah dilaporkan oleh korban Fery Nopriansyah (25) warga Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu. Pelaku masih dalam penyelidikian yaitu SA Kejadian terjadi pada Rabu Pagi 24 juli 2019 dan korban melaporkan kejadian yang menimpahnya pada Kamis (25/07/2019) sekitar pukul 17:00 sore.
Berdasarkan laporan korban kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bengkulu menjelaskan sewaktu korban sampai dirumahnya, dirinya mau memarkirkan motor dan pada saat itu juga korban kebetulan melewati pelaku. Tak ada angin dan hujan, pelaku kemdian mendatangi korban dan langsung memberikan bogem mentah kepadanya. Tak hanya itu korban juga sempat menerima beberapa tendangan dari pelaku yang mengenai badannya.
Akibat kejadian tesebut korban mengalami luka lecet di lengan sebelah kanan dan luka lebam dimata sebelah kiri. Kepala korban juga mengalami benjol dibagian belakang. Tak terima perlakuan pelaku, korban kemudian meminta keadilah ke Polres Bengkulu untuk dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku. [qnadifa]
