Skip to main content
x
Hukum
Salah Satu Warga Kelurahan Panorama

Miliki Narkoba, Polda Bengkulu Ciduk Warga Panorma

Wartaprima.com - Anggota Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu pada hari Selasa (24/09/19) kemarin berhasil menangkap salah satu warga Kelurahan Panorama berinisial CN atas kepemilikan narkoba jenis sabu. 

Diresnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Sachroni melalui  Panit l Subdit Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKP Hendri Saputra mengatakan pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti milik CN. 

"Kami telah mengamankan barang bukti satu paket sabu dalam plastik klip bening, satu unit HP, satu dompet, satu unit R2, satu buah atm BCA, dan seperangkat alat hisap (Bong)," kata Hendri Saputra, Kamis (26/09/19).

Diketahui, barang tersebut didapat dari Budi, yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Bentiring Kota Bengkulu.

Hal ini menandakan, oknum lapas pembisnis narkotika masih bisa beroperasi dari dalam jeruji besi.

Untuk sebelumnya, Diresnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Sachroni melalui Wadires Narkoba Polda Bengkulu AKBP Pambudi beberapa waktu lalu menegaskan, pihak kepolisian sudah sering berkoordinasi dengan kepala lapas untuk mensterilkan penghuni lapas dari alat komunikasi.

"Kita sudah berkoordinasi ke lapas, dan sudah beberapa kali juga disana untuk merazia handphone. Tapi memang bagaimana bisa pelaku dalam lapas menginstruksikan orang dari luar agar bisa mendapatkan barang tersebut bersumber dari oknum penghuni lapas,"ujarnya. (QNadifa)