Jabat Kadiv Pemasyarakatan Sumatera Utara, Rudi Sianturi Pulang Kampung
BENGKULU - Dilantik menjabati Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Bengkulu Rudi Fernando Sianturi, pada April 2022 lalu. Dirinya kali ini Jumat (23/12) resmi kembali menjabati yang sama (Kadiv Pemasyarakatan) di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Mantan Kalapas Siantar ini, penuh dengan prestasi saat menjabat di Bengkulu berbagai program telah dibentuk dalam pengamanan dan pelayanan untuk jajaran Pemasyarakatan baik di Lapas dan Rutan.
Pria kelahiran Medan ini, telah melaunching program aplikasi pengawasan dan pelaporan One Gate and Realtime (Apel Ontime). Aplikasi ini dapat memantau kondisi pengamanan maupun program pembinaan yang ada di Lapas maupun Rutan di Provinsi Bengkulu.
Selain itu juga aplikasi ini terinput data yang melaporkan jumlah tahanan maupun narapidana yang ada. Termasuk dengan juga jumlah pemberian asimilasi maupun remisi bagi tahanan dan narapidana.
Sehingga seluruh aktifitas yang ada, terpantau melalui Aplikasi ini maupun laporan kegiatan program yang ada.
Berbagai upaya juga dilaksanakan, seperti meningkatkan sinergitas bersama jajaran Kepolisian, TNI dan Badan Narkotika di Bengkulu. Dengan upaya itu, temuan barang terlarang dapat di minimalisir.
Diketahui untuk Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu akan digantikan oleh Yan Rusmanto, yang sebelumnya menjabati Kalapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Yang dimana keduanya sudah dilantik pada Kamis (22/12) di Kantor Kemenkumham RI Jakarta.
