Sosialisasi Tatib dan Pemberian Hak WBP LPP Bengkulu
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Terkait Tata Tertib Berpakaian, Hak Dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu (Gayatri Rachmi Rilowati) dan dilaksanakan langsung oleh Ka.KPLP (Sepriana Putri), Kasi Binadik dan Giatja (Fahrennisa), Kasi Adm.Kamtib (Fice Parlina), Kasubsi Registrasi, Kasubsi Keamanan, Kaur Umum, dan Kasubsi Giatja.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut pada kegiatan Bunda Menyapa (Boleh Untuk Wadah Menyapaiakan Apa Saja) agar dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait Tata Tertib Berpakaian, Hak dan Kewajiban WBP.
Adapun tujuan kegiatan ini guna mengingatkan Kembali kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terkait tata tertib berpakaian serta Hak dan Kewajiban WBP selama menjalini masa pidananya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Disiplin dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan berjalan baik, aman dan kondusif.
