Rutan Bengkulu Ikuti Penguatan Unggah Daduk Perbaikan Monev RKT B12 Secara Virtual
BENGKULU - Dalam rangka mengoptimalisasikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) periode B12 tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu kembali menggelar kegiatan penguatan terkait data dukung perbaikan dari hasil Monitoring dan Evaluasi RKT B12 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Rabu (6/12) tersebut turut diikuti oleh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu secara virtual.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas, Masnawati, didampingi oleh Kasubbag Humas, RB dan Teknologi, Medianto. pada kesempatan tersebut Masnawati meminta kepada seluruh UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk dapat lebih optimal dalam menyajikan data dukung RKT Periode B12. Mengingat berdasarkan hasil verifikasi dari Itjen, masih terdapat sejumlah UPT yang belum memenuhi persentase penilaian.
"Dimohon kepada seluruh UPT, khususnya Tim RB agar lebih optimal dalam menyajikan data dukung. Mengingat masih ada sejumlah UPT yang belum memenuhi target persentase maksimal berdasarkan hasil verifikasi Itjen," ujar Masnawati.
Selanjutnya Masnawati juga menyampaikan, batas akhir verifikasi perbaikan data dukung RKT periode B12 hanya sampai pukul 23.00 WIB. untuk itu Masnawati menghimbau kepada seluruh UPT yang belum memenuhi target agar segera melakukan perbaikan. Sehingga nantinya Tim Verifikasi Kanwil dapat melakukan verifikasi ulang.
"Untuk menu uplod hanya dibuka hingga pukul 23.00 WIB. Untuk itu kepada seluruh UPT yang belum memenuhi target, agar segera melakukan perbaikan data dukung berdasarkan catatan yang diberikan oleh Tim Verifikasi Itjen untuk selanjutnya diupload ulang," tegas Masnawati.
