Skip to main content
x
Nasional
Andi Sabputera, SH bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI PERJUANGAN PURWAKARTA menyoroti Kota Purwakarta menerapkan PSBB

 

Wartaprima.com - Kota Purwakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Yang akan dimulai pada hari Rabu mendatang.

Menanggapi hal tersebut Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI PERJUANGAN KAB. PURWAKARTA. Andi Sabputera, S.H menyoroti tentang akan diadakannya PSBB di kota Purwakarta. Banyak aspek yang harus di pertimbangkan, baik dari tingkat kondisi ekonomi masyarakat dan terkendali atau tidaknya aspek keamanan. "ucapnya Kamis (30/04/2020) 

 

"menurutnya, Karena yang di tahan bukanlah wabah Virus Coronanya akan tetapi masalah perut dan kehidupan manusia. Dan apakah memutus mata rantai pandemi di 6 Kecamatan kabupaten purwakarta akan efektif?.Dan apakah mampu juga Pemda menerapkan acuan dari Pasal 7 UU kekarantinaan.

 

masih kata andi , Yang berbunyi Kesehatan dinyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, serta mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina berlangsung.

"Apabila PSBB telah diberlakukan oleh Pemerintah Daerah. maka Pemerintah Daerah harus sepenuhnya Bertanggung jawab sesuai dengan apa yang telah dicantumkan dalam Undang-Undang Kekarantinaan.

Jangan sampai penerapan PSBB ini menjadi Blunder oleh Pemkab, yang dapat terjadinya tingkat perekonomian tidak stabil dan membuat masyarakat kelaparan hingga menjadi tingkat Kesadaran manusia berkurang, karena kelaparan bertambahlah tingkat Kriminalitas di Purwakarta, " Pungkasnya (Rudy Harto)