Pengumuman, Lapas Curup Hentikan Layanan Penitipan Barang dan Makanan Mulai 10 Februari Mendatang, Layanan Kunjung Tetap Digelar
Curup – Layanan titipan makanan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup akan resmi ditiadakan mulai 10 Februari mendatang. Kebijakan ini mengikuti arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Kepala Lapas (Kalapas) Curup, Ronaldo Devinci Talesa, mengonfirmasi bahwa keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kami mengikuti instruksi dari Ditjenpas guna memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap barang yang masuk ke dalam lapas. Namun, layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pihak lapas memastikan kebutuhan makanan para warga binaan tetap terpenuhi melalui dapur lapas yang telah sesuai dengan standar gizi. Pihaknya juga mengimbau keluarga warga binaan untuk memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib.
