Berbasis HAM, Lapas Curup Berikan Fasilitas Pertemuan Warga Binaan Dengan Penasehat Hukum
Curup - Laksanakan Layanan Bantuan Hukum Bagi WBP, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum dengan WBP (Warga Binaan), Kamis (06/02).
Sebagai bentuk layanan kepada WBP pagi ini LP Kelas IIA Curup memfasilitasi pertemuan antara pihak penasehat hukum dengan WBP. Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pendampingan hukum bagi WBP dalam menghadapi proses peradilan.
Dalam memfasilitasi pertemuan itu Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan
