Skip to main content
x
Wujud Akuntabilitas: Pengembalian Kendaraan Dinas Rupbasan ke Rutan Bengkulu

Wujud Akuntabilitas: Pengembalian Kendaraan Dinas Rupbasan ke Rutan Bengkulu


Bengkulu – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bengkulu mengembalikan satu unit kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan dalam status pinjam pakai kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu. Proses serah terima kendaraan tersebut berlangsung pada hari Jum'at (23/5) di halaman kantor Rutan Bengkulu.

Serah terima kendaraan dilakukan langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Bengkulu, Hengki Alowan, dan Kepala Sub Seksi Paminhara Rupbasan Bengkulu, Ismail Sipakar. Acara ini menjadi simbol komitmen kedua instansi dalam menjaga tertib administrasi aset negara serta memperkuat koordinasi lintas unit kerja.

Dalam kesempatan tersebut Hengki menekankan bahwa pengembalian kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh aset negara terdata dengan akurat, digunakan sesuai peruntukannya, dan dikembalikan tepat waktu sesuai ketentuan.

“Ini adalah bentuk nyata dari tertib administrasi dan komitmen bersama untuk menjaga integritas serta akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara. Kami mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi dari Rupbasan Bengkulu,” ujar Hengki.

Sementara itu, Kasubsi Paminhara Rupbasan Bengkulu menyatakan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan setelah masa pinjam pakai berakhir, dan pihaknya berkomitmen untuk mendukung kebijakan serta peraturan yang berlaku dalam penggunaan aset negara. Ia juga berharap agar hubungan kerja sama antar-UPT terus terjalin erat dan berkelanjutan demi kelancaran tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja.

“Penggunaan kendaraan ini selama masa pinjam pakai sangat membantu operasional kami. Namun sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan aturan yang berlaku, kami kembalikan tepat waktu agar tercipta tertib administrasi dan saling percaya antar UPT,” ungkapnya.

Proses serah terima dilakukan dengan penandatanganan berita acara dan pengecekan kondisi fisik kendaraan, memastikan bahwa kendaraan dikembalikan dalam kondisi baik dan sesuai dengan data yang tercatat. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tata kelola barang milik negara khususnya di Rutan Bengkulu semakin baik dan selaras dengan prinsip good governance.