Kolaborasi Pendidikan: Mahasiswi UNIB Teliti Kasus Pencurian di Rutan Bengkulu
BENGKULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya di bidang hukum dan pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan pemberian akses dan fasilitas kepada Delia Nur Anggela, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, yang tengah melakukan penelitian ilmiah di lingkungan rutan sebagai bagian dari penyusunan skripsinya.
Penelitian yang dilakukan oleh Delia mengambil judul "Tinjauan Kriminologi terhadap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Rutan Bengkulu". Dalam kegiatan ini, Rutan Bengkulu membuka kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa tersebut untuk melakukan pengumpulan data, wawancara dengan warga binaan yang relevan, serta observasi langsung terhadap pola kehidupan dan pembinaan yang diterapkan di dalam rutan.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif para mahasiswa yang tertarik mengkaji isu-isu kriminologi dan pemasyarakatan secara akademis. “Kami menyambut baik kehadiran para mahasiswa dan berusaha memfasilitasi kebutuhan penelitiannya sejauh masih dalam koridor hukum dan etika. Ini merupakan bagian dari keterbukaan Rutan Bengkulu sebagai lembaga pemasyarakatan yang ingin terus berkembang dan adaptif terhadap perubahan, termasuk dalam bidang penelitian dan kajian ilmiah,” ujar Yulian.
Selama proses penelitian yang berlangsung, Rutan Bengkulu memberikan pendampingan kepada Delia dan rekan-rekannya, termasuk mengatur jadwal wawancara dengan narapidana yang telah menjalani hukuman atas kasus pencurian dengan kekerasan. Rutan Bengkulu berharap bahwa hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif, tidak hanya bagi kepentingan akademik, tetapi juga bagi pengembangan sistem pemasyarakatan yang lebih berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga pemasyarakatan adalah langkah strategis dalam membangun pemahaman yang lebih utuh tentang dunia kriminalitas dan upaya penanggulangannya,” pungkas Yulian.
