Perkuat Kesiapan Rakor, Lapas Arga Makmur Matangkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas Pemasyarakatan 2026
ARGA MAKMUR, 14 September 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur memperkuat kesiapan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan melalui kegiatan Pengarahan dan Persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Senin (14/9).
Kegiatan yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.30 WIB tersebut menjadi momentum bagi jajaran Lapas Arga Makmur untuk menyamakan pemahaman sekaligus memetakan langkah tindak lanjut terhadap berbagai kebijakan dan program prioritas Pemasyarakatan yang akan dibahas dalam Rapat Koordinasi pada 20–23 September 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur bersama jajaran pejabat struktural Eselon IV dan V serta JFT/JFU mengikuti pengarahan dengan mencermati sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan tata kelola dan pelayanan publik hingga kesiapan menghadapi perubahan kebijakan hukum pidana nasional.
Menyiapkan Pemasyarakatan Menghadapi Perubahan Kebijakan
Salah satu penekanan dalam pengarahan adalah kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP, termasuk penguatan peran Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Hal tersebut menjadi penting karena Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam proses reintegrasi sosial serta pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan perubahan perilaku.
Jajaran Lapas Arga Makmur diarahkan untuk memahami setiap perkembangan kebijakan dan memastikan kesiapan pelaksanaannya di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Digitalisasi hingga Ketahanan Pangan Jadi Perhatian
Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan layanan digital juga menjadi bagian dari agenda yang ditekankan. Digitalisasi diharapkan mampu mendukung administrasi Pemasyarakatan yang lebih tertib, cepat, akurat, dan akuntabel.
Di sisi lain, program pemberdayaan tetap menjadi perhatian. Penguatan UMKM, ketahanan pangan, koperasi, serta Wartelsuspas diarahkan untuk terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bagi Lapas Arga Makmur, arah kebijakan tersebut sejalan dengan berbagai program pembinaan yang selama ini dikembangkan, khususnya pemanfaatan lahan produktif dan kegiatan kerja yang memberikan keterampilan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Keamanan dan Pelayanan Tetap Menjadi Fondasi
Penguatan keamanan dan ketertiban juga menjadi bagian penting dalam persiapan Rakor. Jajaran UPT diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelaksanaan operasi gabungan bersama aparat penegak hukum sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dan kehumasan turut menjadi perhatian. Publikasi kegiatan positif UPT diharapkan mampu memberikan informasi yang edukatif dan membangun pemahaman masyarakat mengenai pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Dengan demikian, kehumasan tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Memperkuat Implementasi 15 Program Aksi Kementerian
Berbagai arahan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Program prioritas tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata di setiap UPT.
Lapas Arga Makmur menjadikan pengarahan ini sebagai bahan evaluasi sekaligus persiapan untuk memastikan program yang menjadi tanggung jawab satuan kerja dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan pentingnya seluruh jajaran memahami arah kebijakan organisasi dan menerjemahkannya ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Setiap arahan yang disampaikan menjadi bahan bagi kita untuk melakukan penguatan dan evaluasi. Yang terpenting bukan hanya memahami kebijakan, tetapi bagaimana kita menerapkannya secara nyata sehingga memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan, pembinaan, keamanan, dan tata kelola Pemasyarakatan,” ujar Yulian.
Dari Rakor Menuju Aksi Nyata
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Arga Makmur memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai arah kebijakan Pemasyarakatan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan mencatat berbagai poin yang perlu ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Bagi Lapas Arga Makmur, persiapan Rakor bukan sekadar agenda organisasi. Ini merupakan bagian dari proses memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih baik, pembinaan yang semakin produktif, keamanan yang semakin kuat, serta tata kelola Pemasyarakatan yang semakin akuntabel.
Karena Pemasyarakatan yang kuat tidak hanya dibangun melalui kebijakan, tetapi melalui kesiapan jajaran untuk mengubah setiap kebijakan menjadi aksi nyata.
