Polsek Talo Pantau Titik Panas, Temukan Kebakaran di Lahan Perkebunan Warga
SELUMA – Personel Polsek Talo, Polres Seluma, melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap koordinat titik panas atau hotspot yang terdeteksi berada di wilayah hukum Polsek Talo, Kabupaten Seluma.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, dengan lokasi pengecekan di kawasan lahan perkebunan masyarakat Desa Air Teras, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.
Personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Kanit Reskrim Polsek Talo Ipda Hartolis Wijaya, bersama Aipda Deki Kurniawan, Brigpol Fenji Sandala Putra, dan Brigpol Herry Purwanto.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Talo terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Air Teras, Herman Suryadi, terkait adanya titik panas yang terdeteksi di wilayah desa tersebut.
Selanjutnya, personel melakukan pengecekan langsung ke kawasan perkebunan masyarakat untuk memastikan kondisi titik panas yang terpantau sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu titik api di lahan perkebunan milik masyarakat dengan luas sekitar 1 hektare. Lahan tersebut diketahui milik AS alias Bedul (30), warga Desa Air Teras, Kecamatan Talo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, lahan tersebut merupakan lahan tidur yang baru dibuka atau ditebangi oleh pemiliknya sekitar satu bulan sebelumnya. Sementara itu, pemilik lahan diketahui sedang berada di Bengkulu untuk menunggui keluarganya yang sedang sakit.
Kanit Reskrim Polsek Talo Ipda Hartolis Wijaya mengatakan, saat dilakukan pengecekan, kondisi api telah padam. Petugas juga telah menyampaikan imbauan kepada keluarga pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan dan menyiapkan peralatan pemadaman apabila kembali terjadi kebakaran.
“Kondisi api sudah padam atau mati. Kami juga sudah memberitahukan kepada keluarga pemilik lahan agar tidak membakar lahan lagi serta mempersiapkan peralatan seperti tangki semprot apabila terjadi kebakaran kembali,” ujar Hartolis Wijaya.
Lebih lanjut, Hartolis mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan meminta keterangan pemilik lahan terkait terjadinya kebakaran di lahan perkebunan tersebut.
“Selanjutnya pemilik lahan akan dimintai keterangan di Polsek Talo sehubungan dengan terjadinya kebakaran lahan miliknya,” sambungnya.
Polsek Talo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
