Skip to main content
x
Advertorial
Rapat penjelasan terkait alokasi anggaran penanganan covid-19

Pansus Covid-19 Panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan

Wartaprima.com - Pada Kamis (28/5/2020) Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mulai bekerja. Pada tahap awal, dimulai dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agenda pemanggilan dalam rangka meminta laporan dan penjelasan terkait alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Bengkulu Selatan.

a

Rapat Pansus Covid-19 bersama TAPD dilaksanakan di ruang rapat kerja DPRD Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Covid-19, Siptin Gunawan dan diikuti Anggota Pansus. Sementara dari TAPD dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Yudi Satria selaku Ketua TAPD.

a

Proses rapat berjalan lancar dan kondusif. Setelah menerima laporan dan penjelasan dari TAPD, Pansus Covid-19 akan melanjutkan ke agenda berikutnya dengan memanggil OPD terkait dalam penanganan Covid-19. Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan Covid-19 di Bengkulu Selatan berjalan dengan baik, sehingga tidak timbul permasalahan lain. (Adv/Ad)

a