Pemkot Pagar Alam Perkuat Pelaporan ProSN, Sekda Ikuti Sosialisasi Kepmendagri 2026
Wartaprima, Pagar Alam - Pemerintah Kota Pagar Alam terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan integritas pelaporan kinerja program strategis nasional (ProSN). Hal ini buktikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, dengan mengikuti Sosialisasi Kepmendagri Nomor 700.1.1.4:180 Tahun 2026 secara virtual, di Ruang Rapat Besemah Tige (III), Rabu, 04 Maret 2026.
Sosialisasi ini berfokus pada standarisasi Format dan Indikator Laporan Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN). Selain itu, dibahas pula teknis pelaporan melalui aplikasi E-Monev Bappenas yang kini telah terintegrasi secara penuh dengan Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).
Kegiatan ini juga memberikan penjelasan teknis mengenai indikator-indikator baru yang diatur dalam Kepmendagri tahun 2026, yang bertujuan untuk meminimalisir tumpang tindih data dan mempercepat proses evaluasi berkala.
Hadir juga dalam sosialisasi ini Inspektur Kota Pagar Alam bersama tim, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Sekda Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami mekanisme pelaporan kinerja program strategis nasional secara tepat dan akuntabel.
“Melalui sosialisasi ini, kita dapat menyamakan persepsi terkait standar pelaporan kinerja program strategis nasional, sehingga data yang disampaikan lebih akurat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam akan terus mendukung penerapan sistem pelaporan yang terintegrasi guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan program pembangunan.
“Dengan adanya integrasi aplikasi E-Monev Bappenas dengan SIWASIAT Inspektorat Jenderal, diharapkan proses monitoring dan evaluasi program strategis nasional dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Sekda juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan koordinasi dan ketelitian dalam menyusun laporan kinerja program strategis nasional agar dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap capaian pembangunan daerah.(y)
