Percepat Izin Klinik Pratama Lapas Perempuan Bengkulu
Kota Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
Hak asasi manusia Bengkulu terima kunjungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu dalam rangka
visitasi Klinik Lapas Perempuan Bengkulu untuk pengurusan izin klinik.
Kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Bengkulu ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan kelas
IIB Bengkulu (Gayatri Rachmi Rilowati) bersama Pejabat Struktural dan Petugas Klinik. Dalam kunjungan ini
juga dihadiri oleh Dokter dan Petugas Kesehatan dari UPTD Puskesmas Muara Bangkahulu.
Kunjungan ini diawali dengan koordinasi bersama Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dengan pihak dari Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana pada Klinik Kesehatan Lapas Peremuan Bengkulu.
“Percepatan izin klinik merupakan implementasi arahan pimpinan agar seluruh satuan kerja Pemasyarakatan
memiliki layanan yang sesuai standar. Dengan kehadiran tim visitasi, kami berharap masukan dan saran terkait
hal yang perlu dilengkapi oleh Klinik Lapas Perempuan Bengkulu agar dapat kami penuhi untuk selanjutnya
segera diterbitkan izin operasionalnya sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Kami terus berupaya
meningkatkan layanan kesehatan kepada Warga Binaan,” ungkap Gayatri.
