Perkuat Layanan Pemasyarakatan, Rutan Bengkulu Ikuti MoU Virtual Ditjen PAS
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti secara virtual kegiatan penandatanganan naskah kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan sembilan mitra strategis. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (1/7), sebagai bagian dari upaya Ditjen PAS dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan pembinaan dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Jakarta dan dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta perwakilan dari masing-masing lembaga mitra. Sementara itu, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Rutan Bengkulu, mengikuti jalannya kegiatan secara daring melalui platform virtual meeting.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis Ditjen PAS dalam membangun kolaborasi lintas sektor. “Kami menyambut baik adanya kerja sama ini. Dengan dukungan dari mitra eksternal, pembinaan terhadap warga binaan bisa lebih maksimal, baik dari sisi keterampilan, keagamaan, maupun kesejahteraan psikososial mereka,” ujar Yulian.
Selama mengikuti kegiatan secara virtual, jajaran Rutan Bengkulu mencermati poin-poin penting dari masing-masing nota kesepahaman yang ditandatangani. Beberapa kerja sama yang disorot antara lain terkait pelatihan keterampilan kerja bagi warga binaan, penyediaan layanan konseling dan rehabilitasi, serta peningkatan akses pendidikan non-formal di dalam rutan.
Menurut informasi dari Ditjen PAS, kerja sama ini bukan hanya bersifat simbolik, tetapi akan segera ditindaklanjuti dengan program-program konkret di tingkat UPT. Diharapkan, setiap rutan dan lapas dapat menyesuaikan dan mengimplementasikan kerja sama tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal masing-masing.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap stigma negatif terhadap warga binaan perlahan dapat dikikis. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pembinaan dan pendidikan, agar kelak bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” lanjut Yulian.
Penandatanganan naskah kerja sama ini menjadi momentum penting dalam transformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia, menuju pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis hak asasi manusia. Ditjen PAS menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan pemasyarakatan yang maju, profesional, dan berintegritas.
