Skip to main content
x
rutan

Perkuat Layanan Rehabilitasi, Rutan Bengkulu Dukung Pemulihan Warga Binaan

Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan efektivitas program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Rafi Rizaldi beserta staf mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui Direktorat Perawatan dan Rehabilitasi pada Senin (4/8).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja pemasyarakatan mengenai teknis pelaksanaan program rehabilitasi, baik rehabilitasi medis maupun sosial, yang diperuntukkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkotika. Rehabilitasi menjadi bagian penting dari strategi nasional penanggulangan penyalahgunaan narkoba, dan lembaga pemasyarakatan memainkan peran vital dalam mendukung kebijakan tersebut.

Dalam paparannya, perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya koordinasi antara pihak lapas/rutan dengan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, dan lembaga rehabilitasi lainnya, guna menjamin terlaksananya program rehabilitasi yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Selain itu, dijelaskan pula mengenai standar operasional prosedur (SOP), mekanisme asesmen, penentuan peserta rehabilitasi, serta monitoring dan evaluasi program.

Rafi Rizaldi dalam keterangannya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia menyatakan bahwa informasi yang diperoleh akan menjadi bekal penting dalam merancang dan melaksanakan program rehabilitasi yang lebih efektif di Rutan Bengkulu.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Melalui sosialisasi ini, kami semakin memahami bagaimana merancang program rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan warga binaan. Ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan rehabilitasi berjalan maksimal,” ujar Rafi.

Ia juga menambahkan bahwa Rutan Bengkulu berkomitmen untuk mendukung program rehabilitasi sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan WBP agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik, bebas dari ketergantungan narkotika, dan siap menjalani kehidupan produktif.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelaraskan pelaksanaan program rehabilitasi di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. Dengan pemahaman yang seragam dan penerapan yang terstruktur, program rehabilitasi diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.