Skip to main content
x
rutan

Permudah Akses Warga Binaan, Rutan Bengkulu Fasilitasi Layanan Konsultasi Hukum Gratis Bersama LKBH UMB

Bengkulu – Dalam upaya memberikan hak dan perlindungan hukum yang optimal kepada para warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu terus meningkatkan layanan bantuan dan konsultasi hukum. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (LKBH UMB). Melalui kerja sama ini, Rutan Bengkulu secara rutin membuka layanan konsultasi hukum bagi para warga binaan setiap minggunya.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando dalam keterangannya menyampaikan bahwa layanan konsultasi hukum ini dibuka setiap hari Sabtu. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang bagi warga binaan yang membutuhkan informasi, arahan, atau bimbingan dalam menyikapi permasalahan hukum yang tengah mereka hadapi. Melalui kehadiran tim dari LKBH UMB, warga binaan dapat berdiskusi langsung dengan para konsultan hukum profesional, baik terkait proses hukum yang sedang dijalani maupun rencana pembelaan yang akan diambil.

“Setiap hari Sabtu, kami menyediakan waktu khusus bagi warga binaan untuk berkonsultasi secara langsung dengan tim LKBH Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi hak-hak hukum mereka secara menyeluruh,” ujar Yulian.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa meskipun sesi konsultasi terjadwal setiap Sabtu, pihak Rutan tetap memberikan fasilitasi bantuan hukum kapan pun diperlukan. Warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum dalam proses persidangan atau administrasi hukum lainnya tetap akan difasilitasi setiap hari kerja.

“Kami tidak membatasi pelayanan hukum hanya pada hari Sabtu. Jika ada warga binaan yang memerlukan pendampingan hukum dalam waktu mendesak, kami tetap siap memfasilitasi di hari kerja. Prinsip kami adalah memberikan pelayanan hukum yang responsif dan humanis,” lanjut Yulian.

Tak hanya itu, layanan ini juga menjadi media edukasi hukum yang sangat bermanfaat bagi para warga binaan. Dengan adanya pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan para warga binaan dapat menjalani proses hukum secara lebih sadar dan tenang, sekaligus mempersiapkan diri untuk reintegrasi sosial pasca pembebasan.

Langkah proaktif Rutan Bengkulu dalam memberikan layanan bantuan hukum ini mencerminkan pendekatan pembinaan yang tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada perlindungan hak asasi dan persiapan masa depan para warga binaan. Melalui sinergi dengan lembaga pendidikan tinggi, Rutan Bengkulu menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan bisa menjadi tempat edukatif dan konstruktif.