Petugas Lapas Perempuan Bengkulu Ingatkan Tata Tertib ke Warga Binaan
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu telah menggelar pengarahan singkat terkait tata tertib kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Bertempat di Lapangan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kepala LPP Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati, memberikan arahan kepada warga binaan pemasyarakatan agar selalu mematuhi aturan dan tata tertib yang ada pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Giat ini didampingi juga oleh Kasubsi Kemanan Ratna Dwi N selaku Plh.KPLP, Kasubsi Registrasi Nora Afrianty selaku Plh. Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Pelatatib Reni, Kasubsi Perawatan Larassati beserta JFU.
Dalam pengarahannya, Kalapas menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak dan kewajiban. Terkait Hak Warga Binaan Pemasyarakatan telah dipenuhi oleh jajaran Lapas Perempuan Bengkulu. Untuk itu WBP berkewajiban mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di LPP Bengkulu.
Gayatri pun menyampaikan bahwa akan diberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar aturan dan tata tertib di Lapas.
"Tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan terkait tata tertib dan juga untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu," ujarnya
