Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan Beserta Sabu Siap Edar
Curup, Rejang Lebong – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan kasus yang dipaparkan pada press release di Mapolres Rejang Lebong, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda dengan barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip bening, telepon genggam serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Rejang Lebong dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku," tegasnya.
Dalam proses penangkapan, seluruh tersangka tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang Bukti yang Diamankan
Sejumlah paket narkotika jenis sabu.
Timbangan digital.
Plastik klip bening berbagai ukuran.
Alat hisap sabu (bong).
Telepon genggam.
Barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup sesuai peran masing-masing.
Kapolres mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan," tutup Kapolres.
